A. Motto : “memberikan pelayanan yang optimal dengan Kasih dan setulus hati”.
B. Visi : “Mewujudkan Puskesmas Cikakak Sebagai Pusat pelayanan kesehatan yang berkualitas PRIMA melalui Upaya Kesehatan Berbasis Kemandirian Masyarakat”.
Pengertian Visi :
Berkualitas Prima adalah pelayanan prima yang sesuai prosedur, dengan tenaga kesehatan yang profesional di bidangnya sehingga terjamin kualitas pelayanan tersebut.
Kemandirian Masyarakat adalah masyarakat diwilayah kerja puskesmas cikakak yang bisa memberdayakan diri sendiri dalam bidang kesehatan dengan sadar, mau dan mampu untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga bebas dari gangguan kesehatan akibat bencana maupun lingkungan dan perilaku yang tidak mendukung untuk hidup sehat.
C. Misi
1) Internal Puskesmas
- Menyelenggarakan Pelayanan Usaha Kesehatan Perorangan (UKP) dan Usaha kesehatan masyarakat (UKM) Yang PRIMA (Bermutu, Aman, Memuaskan, Profesional, Komunikatif,Merata Dan Terjangkau).
- Meningkatkan Kemampuan kompetensi Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikakak dengan Pelatihan Dan Pendidikan.
- Menerapkan management Good Governance (pemerintahan yang Baik) melalui penyelenggaraan layanan Publik yang transparan, akuntable, efektif dan non-diskriminatif di Puskesmas Cikakak.
- Menjadikan Puskesmas layak bayi dan anak untuk terwujudnya upaya pemenuhan hak-hak bayi dan anak di Puskesmas Cikakak.
- Mewujudkan Puskesmas Cikakak sebagai pusat ilmu, layanan informasi dan kepustakaan di bidang kesehatan.
- Mengupayakan tercapaiannya tenaga kesehatan puskesmas cikakak yang sehat, mandiri produktif,sejahtera dan berkeadilan”
- Menciptakan suasana kerja yang nyaman,disiplin dan kekluargaan di Puskesmas Cikakak.
- Mengembangkan sarana dan prasarana dipuskesmas cikakak yang mengutamakan kualitas pelayanan
- Meningkatkan Kualitas Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas.
2) Eksternal Puskesmas
- Menggerakkan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan berwawasan kesehatan.
- Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga,masyarakat, dan lingkungan diwilayah kerja Puskesmas Cikakak.
- Mengoptimalkan peran dan fungsi puskesmas pembantu (PUSTU), Puskesmas Keliling (PUSLING),PKD/POLINDES guna kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan UKBM (Usaha kesehatan Berbasis masyarakat).
- Menyelenggarakan pencegahan dan penanggulangan penyakit serta penyehatan lingkungan yang paripurna dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
- Memfasilitasi ketersediaan upaya kesehatan bagi usila dan remaja.
- Meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak.
- Memberi informasi akurat pendukung pengambilan kebijakan public bidang kesehatan.
- Membangun kepedulian masyarakat terhadap peningkatan derajat kesehatan perorangan dan masyarakat.
Nilai-nilai Dalam pelayanan kesehatan Dipuskesmas Cikakak
a) Pro Rakyat
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Puskesmas Cikakak selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan harus menghasilkan yang terbaik untuk rakyat. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan,agama dan status sosial ekonomi.
b) Inklusif
Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak (Stakeholder) , karena pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Puskesmas Cikakak saja. Dengan demikian,seluruh komponen masyarakat harus berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi, organisasi masyarakat,pengusaha, masyarakat madani dan masyarakat akar rumput.
c) Responsif
Program kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi permasalahan di daerah,situasi kondisi setempat, sosial budaya dan kondisi geografis.
d) Berbasis Keilmuan
Dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan kesehatan wilayah kerja Puskesmas Cikakak,dilaksanakan dengan basis keilmuan dibidang kesehatan yang dilandasi dasar referensi,data dan kompetensi.
E. MAKLUMAT PELAYANAN
MAKLUMAT PELAYANAN
“DENGAN INI, KAMI PIMPINAN DAN KARYAWAN PUSKESMAS CIKAKAK MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG –UNDANGAN YANG BERLAKU “.
Cikakak, Februari 2015
Tertanda,
PIMPINAN DAN KARYAWAN
PUSKESMAS CIKAKAK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar