Berlandaskan kaidah ataupun asas-asas hukum salah satunya Asas Lex Posterior
Derogat Legi Priori yaitu asas UU atau peraturan yg berlaku kemudian membatalkan UU atau Peraturan terdahulu, sejauh UU atau Peraturan itu mengatur objek yg sama. Kementerian
kesehatan telah mengeluarkan peraturan yang baru yang mengatur tentang
tata organisasi PUSKESMAS yaitu PMK no.75 tahun 2014; peraturan menteri
kesehatan tersebut membatalkan peraturan sebelumnya yaitu KMK no.128
tahun 2004 tentang puskesmas.
Untuk itu kami membentuk SOTK Puskesmas cikakakak berpedoman pada PMK no.75 tahun 2014,sebagai berikut :
STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS CIKAKAK
I.
Kepala
puskesmas
Pejabat : dr.Suhartono
TUPOKSI :
Bertugas sebagai manager
Puskesmas, pelaksana Medis tekhnis, Dan konsultan medis.
Uraian Tugas :
1.
Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, bimbingan dan
supervisi.
2.
Mengadakan koordinasi di tingkat kecamatan.
3.
Sebagai penggerak pembangunan kesehatan di tingkat
kecamatan diwilayah kerja puskesmas cikakak.
4.
Sebagai tenaga ahli pendamping Camat.
5.
Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap semua
kegiatan di puskesmas.
II.
Tata
Usaha
Kepala TU : Kamim
Asistensi : H.Sodik, wahyo.
TUPOKSI :
Bertugas membawahi dan mengkoordinasi
kegiatan : SP2TP, Bendahara,Administrasi dan pelaporan LOKET,Kepegawaian,
pengelolaan Barang dan inventaris Kantor.
URAIAN TUGAS :
1.
Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi
dan unit Tata Usaha
2.
Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap
Sub bagian dan unit Tata Usaha
3.
Menggantikan tugas Kepala Puskesmas bila Kepala Puskesmas
berhalangan hadir
Sub Bagian Tata Usaha,Meliputi :
a)
Sub
Bagian UMUM
Kepala Sub bagian : Kamim
TUPOKSI :
·
Registrasi
Surat Masuk dan Keluar
·
Melanjutkan
disposisi Kepala Puskesmas
·
Membuat
konsep surat
·
Mengkoordinir
kegiatan petugas bagian perbaikan sarana puskesmas
·
Mengarsipkan
surat.
·
Melakukan
kegiatan yang bersifat umum.
·
Mengkoordinir pembuatan spanduk yang
bersifat umum
b)
Sub
Bagian Kepegawaian
Kepala Sub bagian : H.SODIK
TUPOKSI :
·
Membuat
laporan kepegawaian (Absensi, bezzeting (Persediaan
pegawai),
DUK,lap.triwulan,
tahunan ,dsb.)
·
Koordinator SKP dan
DP3
yang sudah di isi nilai oleh Atasan Langsung
·
Mendata
dan mengarsipkan file pegawai.
·
Mengusulkan
cuti dan kenaikan pangkat
·
Mengusulkan
tunjangan pegawai ( Penyesuaian Fungsional,Baju, Sepatu dan lain-lain)
·
Membuat
Model C/KP4/SKUM
·
Merekap
Absensi ( Ijin, Cuti, Sakit )
·
Membuat
Absensi Mahasiswa/siswa yang praktek/magang di Puskesmas
·
Membuat
perencanaan untuk pengembangan kualitas SDM staf puskesmas
·
Menyusun
daftar pembagian tugas untuk staf puskesmas dengan
persetujuan kepala puskesmas.
·
Koordinator
kegiatan apel di puskesmas Cikakak.
·
Koordinator Team
Informasi dan Komunikasi kesehatan di Puskesmas Cikakak.
c)
Sub
Bagian Pencatatan dan Pelaporan Terpadu (SP2TP)
Kepala Sub bagian : Marsini,S.KM
TUPOKSI :
·
Bertugas/bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan
informasi Puskesmas serta perencanaan dan penilaian kegiatan program, yang
membantu kepala puskesmas dalam perencanaan,monitoring dan penilaian
pelaksanaan program-program puskesmas.
·
Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap Unit
dibawahnya yaitu Unit LITBANG dan Unit
SP2TP.
Unit – Unit Kerja Seksi SP2TP :
1)
UNIT
LITBANG (PTP/RBA Dan RENSTRA)
Kepala Unit : Marsini,SKM
Anggota Ahli :
·
Kamim
·
Tarliah,AmKeb
·
Harnasih,AmKeb
|
· Hj.Nurfasihah, AmKeb
· H.Tawab,S.Kep
· Sodik L
|
TUPOKSI :
Tugas
:
Unit
Penelitian dan pengembangan mempunyai tugas melaksanakan analisa data puskesmas
dan kemudian melakukan pengembangan di bidang kesehatan tingkat Puskesmas.
Fungsi
:
· Penyusunan
kebijakan teknis, rencana dan program pelaksanaan kegiatan kesehatan tingkat
puskesmas.
· Pemantauan,
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan atau kegiatan kesehatan tingkat
puskesmas cikakak.
· Membuat
PTP/RBA (Perencanaan Tingkat Puskesmas ataupun Rencana Bisnis anggaran ) dan
RENSTRA.
2)
UNIT
SP3 (Laporan Bulanan,Profil, RENVAL)
Kepala
Unit : Dawud,S.Kep
TUPOKSI:
·
Bertanggungjawab dalam pengelolaan data Laporan Bulanan
kegiatan puskesmas
·
Membuat Profil Puskesmas
·
Membuat RENVAL Puskesmas.
d)
Sub
bagian Keuangan
1)
Bendahara
Umum :
Petugas : H.Toto
TUPOKSI:
bendahara
dengan SK pengangkatan Bupati yang Bertugas dan bertanggung jawab akan
manajemen keuangan puskesmas,dimana dana yang dikelola bersumber dari
APBN,APBD.
2)
Bendahara
Intern :
Petugas : Euis
Widaningsih
TUPOKSI :
bendahara
intern puskesmas yang bertugas dan bertanggung jawab akan manajemen keuangan
intern puskesmas yang merupakan pendapatan sah puskesmas.
3)
Bendahara
BOK
Petugas : Sodik
TUPOKSI:
Bendahara
yang bertugas dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban pendanaan dana BOK
(Bantuan operasional kesehatan)
4)
Bendahara
pengumpul
Petugas : Kamim
TUPOKSI: Bendahara
yang bertugas dalam hal pengumpulan dana dari hasil usaha mandiri pelayanan
puskesmas untuk disetorkan kepada bendahara UPTD-BLUD puskesmas banjarharjo.
e)
Sub
Bagian Administrasi dan pelaporan LOKET
Kepala Sub Bagian : Casipan
Asistensi
: Wahyo, Wartoni
TUPOKSI :
Petugas
yang bertanggung jawab dalam administrasi dan laporan kegiatan di loket
puskesmas.
f)
Sub
bagian Pengelolaan Barang dan inventaris Kantor
Kepala Sub Bagian : Kamim
Asistensi : Wahyo
TUPOKSI
:
Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan inventaris
barang-barang di puskesmas.
g)
Sub
Bagian Keamanan Dan Transportasi
Kepala Sub Bagian : H.Sodik
TUPOKSI :
- Bertugas/bertanggung jawab dalam pengelolaan keamanan dan sarana transpotasi Puskesmas .
- Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap Unit dibawahnya yaitu Penjaga malam dan Sopir.
Asistensi :
·
Penjaga
malam: Wartoni
·
Sopir
: Wahyo
TUPOKSI Asistensi : Menjaga keamanan puskesmas dan
menjalankan tugasnya sebagai sopir
III.
Bidang
UKM (Usaha kesehatan masyarakat)
Kepala Bidang : H.Tawab,S.Kp
TUPOKSI :
Bertugas membawahi dan
mengkoordinasi kegiatan : PROMKES, KESLING,P2P
URAIAN TUGAS :
1.
Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi
dan unit di bidang UKM (Usaha Kesehatan Masyarakat)
2.
Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap
seksi dan unit di Bidang UKM.
Seksi-Seksi Dibagian UKM,Meliputi :
1.
Seksi
Pelayanan Promosi kesehatan (PROMKES)
Kepala
seksi : H.Tawab,S.Kp
TUPOKSI :
a)
Penyuluhan
·
Promosi
kesehatan di sekolah pendidikan dasar
·
Promosi
pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan
·
Penyuluhan
kesehatan jiwa masyarakat & napza
·
Penyuluhan
kesehatan jiwa bagi ibu hamil dan menyusui
·
Penyuluhan
pada kelompok atau masyarakat tentang perilaku menjaga kebersihan diri
·
Penyuluhan
Kesehatan Gigi dan Mulut pada ibu hamil, anak balita, anak, remaja, dewasa,
lansia (pendekatan siklus kehidupan)
·
Penyuluhan
peningkatan kesadaran masyarakat tentang Imunisasi
·
Konseling
kesehatan reproduksi pada kelompok anak remaja
·
Peningkatan
pengetahuan komprehensif masyarakat tentang pencegahan penularan HIV-AIDS dan
IMS
·
Peningkatan
pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang penyakit diare, tifoid dan
hepatitis
·
Edukasi
dan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) meliputi ASI dan MP-ASI
untuk balita sehat,balita kurang gizi, dan balita gizi buruk rawat jalan
·
Edukasi
dan konseling mengenai pola makan, perilaku makan dan aktifitas fisik bagi anak
usia sekolah
·
Edukasi
dan konseling mengenai pola makan, perilaku makan bagi bumil KEK/Kurus
·
Konseling
Dietetik
·
Kegiatan
Edukasi dan Konseling tentang Swamedikasi dan Penggunaan Obat
b)
Pemberdayaan
masyarakat
·
Memotivasi
tokoh masyarakat dalam pembentukan kader kesehatan atau pembentukan kelompok
yang peduli terhadap kesehatan
·
Membentuk
jejaring dalam pembentukan PHBS di masyarakat
·
Penggerakan
kelompok masyarakat dalam pemanfaatan Posyandu
·
Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat untuk Peningkatan Penggunaan Obat Rasional melalui
Metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA)
·
Melatih
kader kesehatan tentang perawatan diri dan mempraktikkan PHBS
·
Melatih
kader kesehatan dalam menyampaikan informasi pada kelompok atau masyarakat
tentang perawatan diri dan mempraktikkan PHBS di daerah binaan
·
Melatih
Kader tentang Swamedikasi dan Penggunaan Obat melalui Metode Cara Belajar Insan
Aktif (CBIA)
c) Advokasi
·
Mengadvokasi
masyarakat dan lintas sektoral terkait dalam
praktik PHBS dan penanggulangan masalah kesehatan tertentu.
·
Advokasi
tokoh masyarakat dalam membentuk kelompok swabantu terkait perawatan masalah
gizi .
2.
Seksi Pelayanan
kesehatan lingkungan (KESLING)
Kepala seksi : Dawud,S.Kep
TUPOKSI :
Pemantauan
tempat tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih .
URAIAN TUGAS :
·
Menyusun
perencanaan dan evaluasi di unit kesling
·
Mengurangi
bahkan menghilangkan semua unsur fisik dan lingkungan
yang memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan
masyarakat melalui penyuluhan kesling
·
Penyehatan
air bersih.
·
Penyehatan
pembuangan sampah.
·
Penyehatan
lingkungan dan pemukiman.
·
Penyehatan
pembuangan air limbah.
·
Penyehatan
makanan
dan minuman.
·
Pengawasan
sanitasi tempat-tempat umum.
·
Pengawasan
tempat pengelolaan pestisida.
·
Pelaksana
peraturan perundangan di bidang kesehatan
lingkungan.
·
Pembakaran
sampah medis
·
Pencatatan
dan pelaporan
3.
Seksi Pelayanan
pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P)
Kepala Seksi : Yeti Pujiarti ,Amd.Keb
TUPOKSI :
Pencegahan dan Pengendalian penyakit menular dan tidak
menular.
Unit – Unit Kerja Seksi P2P :
1)
Unit
PTM (penyakit Tidak menular)
Kepala Unit : Dedeh Kartina
·
Tugas Posbindu PTM
·
Pencatatan
dan pelaporan Unit PTM
2)
Unit
PM (penyakit Menular)
Kepala Unit : Yeti Pujiarti,Amd.Keb
·
Pengendalian
infeksi Dengue /DBD
·
Pengendalian
Infeksi Menular Seksual
·
Pengendalian
HIV/AIDS
·
Pengendalian
Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi
·
Pengendalian penyakit TBC
·
Pengendalian KUSTA
·
Pengendalian
penyakit menular lainnya.
·
Pencatatan
dan pelaporan Unit PM
IV.
Bidang
UKM pengembangan (UKM-P)
Kepala
Bidang : Tarliah,Amd.keb
TUPOKSI :
Bertugas membawahi dan
mengkoordinasi kegiatan : Pelayanan kesehatan Jiwa,pelayanan NAPZA dan
Rokok,Pelayanan kesehatan Tradisional komplementer,UKS,Kesehatan Lansia
URAIAN TUGAS :
1.
Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi
dan unit di bidang UKM-P (Usaha Kesehatan Masyarakat Pengembangan)
2.
Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap
seksi dan unit di Bidang UKM-P.
Seksi-Seksi Dibagian UKM-P,Meliputi :
1.
Seksi Pelayanan
kesehatan jiwa
Kepala Seksi : Ahmad
TUPOKSI :
1. Memberi
penyuluhan kepada masyarakat tentang
Kesehatan jiwa
2. Mengenali
penderita yang memerlukan pelayanan kesehatan
psikiatri.
3. Memberi pertolongan
pertama psikiatri.
4. memberi pengobatan atau
merujuk pasien atas persetujuan dokter puskesmas ke RS jiwa.
5. Kunjungan ke
rumah penderita.
6.
Pencatatan dan pelaporan
2.
Seksi
Pelayanan Napza dan ROKOK
Kepala seksi : Dedeh Kartina
TUPOKSI:
·
Konseling
narkoba dan ROKOK
·
Program
wajib lapor pecandu narkotika
3.
Seksi Pelayanan
kesehatan tradisional komplementer
Kepala Seksi :
Aan Daryanti
TUPOKSI :
·
Pemanfaatan
Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
·
Pembinaan
pengobat tradisional
·
Kerjasama
dengan pengobat tradisional, agar merujuk pasiennya ke
puskesmas/RS bila menderita sakit yang berbahaya
·
Penyuluhan
pada masyarakat
dan pengobat tradisional
·
Sosialisasi
obat-obat tradisional dan manfaatnya.
4.
Seksi
UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
Kepala
Seksi :
Aan daryanti
TUPOKSI :
a)
Inventaris
jumlah sekolah, jumlah murid dan sarana UKS.
b)
Melaksanakan
program UKS melalui pendidikan dan pelayanan
kesehatan di sekolah
c) Aktif dalam
menciptakan lingkungan sekolah yang sehat.
d) Penjaringan
kesehatan peserta didik baru kelas 1
e) Pengobatan
ringan, pertolongan dan rujukan.
f)
Pelatihan
dokter kecil
g)
Kegiatan lintas program bersama Seksi Imunisasi melakukan Pelaksanaan
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) .
h)
Kegiatan Lintas Program bersama Seksi BP Gigi melakukan Usaha
Kesehatan Gigi Sekolah SD-SMA : UKGS
Tahap 2 SD-SMA
5.
Seksi
Kesehatan
LANSIA
Kepala seksi : Tarliah,Amd.Keb
TUPOKSI :
Pelayanan
kesehatan Lansia ,posyandu lansia
URAIAN TUGAS :
1)
Pendataan
usila
2)
Kegiatan
promotif dengan penyuluhan gizi, Kesehatan dimasa tua,Penyuluhan
agama,dll
ke masyarakat
dan kelompok usila
3)
Senam
kesegaran jasmani
4)
Meningkatkan
PSM (peran serta masyarakat ) dengan cara mengikut sertakan masyarakat
dalam perencanaan dan pelaksanaan program
kesehatan.
5)
Kegiatan
preventif dengan pemeriksaan berkala
6)
Kegiatan
pengobatan melalui pelayanan kesehatan dasar dan rujukan
7)
Kegiatan
pemulihan untuk mengembalikan fungsi organ yang telah
menurun
8)
Pencatatan
dan pelaporan
6.
Seksi
Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)
Kepala seksi : Tarliah,Amd.Keb
TUPOKSI :
1) Penyuluhan ke
sekolah (SMP, SMA)
2) Pembinaan dan
konseling remaja
3) Pendataan
jumlah remaja usia 10-14 tahun
4)
Pencatatan
dan pelaporan
V.
Bidang
UKP (usaha Kesehatan Perorangan)
Kepala Bidang : Hj.Nurfasihah,Amd.Keb
TUPOKSI :
Bertugas membawahi dan
mengkoordinasi kegiatan : BP UMUM,BP GIGI dan Mulut,Pelayanan KIA-KB,Pelayanan
kefarmasian,Pelayanan GIZI,Pelayanan Persalinan,Laboratorium,Imunisasi.
URAIAN TUGAS :
1.
Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi
dan unit di bidang UKP (Usaha Kesehatan Perorangan)
2.
Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap
seksi dan unit di Bidang UKP.
Seksi-Seksi Dibagian UKP,Meliputi :
a.
Seksi
Pelayanan pemeriksaan umum (BP
UMUM)
Kepala
Seksi : Dedeh Kartina
Asisten : Sukilah
TUPOKSI :
Melayani kunjungan rawat jalan,rujukan,tindakan gawat darurat,pemeriksaan
kesehatan dan laporan bulanan.
b.
Seksi
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut (BP GIGI dan Mulut)
Kepala
Seksi : Erwan Munandar,S.ST
TUPOKSI : Melayani kunjungan rawat jalan
gigi,melayani tindakan sesuai
kompetensi,melayani rujukan BP
gigi, melakukan kunjungan masyarakat desa, UKGS, laporan bulanan dan tahunan.
c.
Seksi
Pelayanan KIA-KB
Kepala
Seksi : Hj.Rukiyati,Amd.Keb
TUPOKSI : melakukan pelayanan MTBS, ANC,KB, laporan
PWS KIA,MTBS,MTBM,laporan
kematian ibu-bayi
dan balita,mengevaluasi hasil kegiatan dan membuat laporan bulanan.
d.
Seksi
Pelayanan kefarmasian
Kepala
Seksi :
Taufik Himawan
TUPOKSI : Menyusun rencana kegiatan pelayanan obat di
apotik berdasarkan data program puskesmas,koordinasi lintas program,mengevaluasi
hasil kegiatan pelayanan obat,membuat laporan bulanan.
e.
Seksi
Pelayanan gizi
Kepala
Seksi : Marsini,SKM
TUPOKSI : Melaksanakan pelayanan gizi, melatih
kader posyandu, menerima konsultasi di bidang gizi, menjelaskan tata cara
pengisian dan penggunaan KMS, melakukan kegiatan pendataan ( status gizi
balita, gizi anak sekolah, IMT ratri dan WUS, Kadarsi, PKG), distribusi sarana
obat gizi, membuat laporan bulanan.
f.
Seksi
Pelayanan persalinan
(PUSKESMAS Layak Bersalin)
Kepala
Seksi : Hj.Nurfasihah,Amd.Keb
TUPOKSI : Membuat jadwal PONED,mengkoordinir
kegiatan PONED,membuat jadwal piket PONED.
g.
Seksi
Laboratorium
Kepala
seksi : Tarliah,Amd.keb
TUPOKSI: Melaksanakan
pelayanan laboratorium sederhana: HB, protein urin, glukosa,golda,menganggarkan
penyediaan logistic keperluan laborat dan laporan hasil kegiatan laboratorium.
h.
Seksi Imunisasi
Kepala
Seksi : Hj.Nurfasihah,Amd.Keb
TUPOKSI : Mengkoordinir
laporan imunisasi dari bidan desa,mengolah data sasaran,mengevaluasi hasil
kegiatan dari setiap desa,menindaklanjuti hasil evaluasi, merencanakan
kebutuhan vaksin dan logistic serta membuat laporan bulanan.
VI.
Bidang Jejaring
Pelayanan
Puskesmas dan fasilitas kesehatan (JPP-FK)
Kepala Bidang : Harnasih,AmKeb.
TUPOKSI :
Bertugas membawahi dan
mengkoordinasi kegiatan : PUSTU,Puskesmas Keliling,Bidan Desa,Jejaring
Fasilitas pelayanan kesehatan (JFPK)
URAIAN TUGAS :
1.
Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di setiap seksi
dan unit di bidang JPP-FK (Jejaring Pelayanan Puskesmas dan Fasilitas
Kesehatan)
2.
Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap
seksi dan unit di Bidang JPP-FK.
Seksi-Seksi Dibagian JPP-FK,Meliputi :
a.
Seksi
Puskesmas Pembantu (PUSTU)
Kepala PUSTU : H. Rabu tohirin
TUPOKSI
:
Puskesmas
Pembantu merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan
kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina
secara berkala oleh Puskesmas.
Tugas :
untuk
meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah
kerjanya.
Fungsi :
untuk
menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas, di
wilayah kerjanya, yaitu :
·
Meningkatkan akses dan
jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.
·
Mendukung pelaksanaan
pelayanan kesehatan terutama UKM.
·
Mendukung pelaksanaan
kegiatan Posyandu, Imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans,
pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.
·
Mendukung pelayanan
rujukan.
·
Mendukung pelayanan
promotif dan preventif
b. Seksi Puskesmas Keliling
Kepala Seksi: Aan daryanti
Asistensi : Ahmad
TUPOKSI
:
Puskesmas
Keliling merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang sifatnya bergerak
(mobile), untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat
di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung
Puskesmas. Puskesmas Keliling dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jadwal
yang telah ditetapkan dengan memperhatikan siklus kebutuhan pelayanan.
TUGAS :
untuk meningkatkan
jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat yang lokasi rumahnya jauh dari Puskesmas Cikakak serta untuk
menyediakan sarana transportasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.
Fungsi :
(1). sarana
transportasi petugas;
(2). sarana transportasi logistik;
(3).
sarana pelayanan kesehatan; dan
(4). sarana pendukung promosi
kesehatan.
Peran :
·
Meningkatkan akses dan
jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.
·
Mendukung pelaksanaan
pelayanan kesehatan di daerah yang jauh dan sulit.
·
Mendukung pelaksanaan
kegiatan luar gedung seperti Posyandu, Imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan,
surveilans, pemberdayaan masyarakat, dll.
·
Mendukung pelayanan
rujukan.
·
Mendukung pelayanan
promotif dan preventif.
c.
Seksi
Bidan Desa
Koordinator
Bidan desa : Nur Rohmah,Amd.Keb
TUPOKSI
:
Bidan desa
adalah bidan yang ditempatkan dan bertempat tinggal pada satu desa dalam
wilayah kerja Puskesmas sebagai jaringan pelayanan Puskesmas. Penempatan bidan
di desa utamanya adalah dalam upaya percepatan peningkatan kesehatan ibu dan
anak, disamping itu juga untuk peningkatan status kesehatan masyarakat.
Tugas
bidan desa, sesuai kewenangannya, yaitu:
a. Pelayanan
KIA-KB.
b. Pelayanan
promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
c. Deteksi
dini dan pengobatan awal terkait kesehatan ibu dan anak, termasuk gizi.
- Seksi Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan (JFPK)
Kepala Seksi : Harnasih,Amd.Keb
TUPOKSI :
1)
Menjalin kerjasama dengan fasilitas kesehatan diluar PUSKESMAS seperti RS
Negeri/swasta, Klinik swasta,Praktek Dokter swasta,Praktek keperawatan
swasta,Praktek kebidanan swasta (BPS) dalam rangka memajukan program kesehatan.
2)
Melakukan pembinaan,pengawasan fasilitas penyedia layanan kesehatan seperti
Klinik swasta,Praktek Dokter swasta,Praktek keperawatan swasta,Praktek
kebidanan swasta (BPS) dilingkungan PUSKESMAS Cikakak.
VII.
Kelompok Jabatan Fungsional
1. Koordinator Bidan Puskesmas
Cikakak
Penanggungjawab : Harnasih,AmKeb
TUPOKSI :
Tugas Pokok:
1.
Melaksanakan penyeliaan,pemantauan dan
evaluasi kinerja bidan di wilayah kerjanya terhadap aspek klinis profesi dan
manajemen program KIA.
2.
Melakukan koordinasi lintas program dan
lintas sektoral baik secara horizontal dan vertical ke dinas kesehatan maupun
pihak lain yang terkait.
3.
Membina hubungan kerja bidan dalam tatanan
organisasi puskesmas maupun hubungannya dengan dinas kesehatan kabupaten serta
organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi bidan.
Fungsi :
1.
Membimbing pengetahuan,ketrampilan klinis
profesi dan sikap bidan.
2.
Membina bidan dalam pengelolaan program KIA.
3.
Melakukan pemantauan,penyeliaan dan evaluasi
program KIA termasuk penilaian klinis dan kinerja manajerial bidan di wilayah
kerjanya.
4.
Membantu mengidentifikasi masalah, mencari
dan menetapkan solusi serta melaksanakan tindakan yang mengarah ke peningkatan
mutu pelayanan KIA.
5.
Memberi dorongan motivasi dan membangun
kerjasama tim serta memberikan bimbingan teknis ditempat kerja kepada bidan di
wilayah kerjanya.
6.
Melakukan kerjasama lintas program dan
lintas sektoral secara horizontal dan vertikal.
VIII.
Team Kerja Puskesmas :
Tujuan Pembentuan :
- Team Kerja Puskesmas dibentuk untuk memudahkan koordinasi lintas bidang,seksi, unit.
- Team kerja dibentuk untuk mempercepat respon kebutuhan pegawai puskesmas cikakak
- Team Kerjadibentuk dalam rangka mempercepat respon kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan tingkat puskesmas yang paripurna.
- Team Kerja dibentuk berdasarkan logika TUPOKSI yang melekat pada Pegawai Puskesmas.
Team Kerja Puskesmas terdiri atas :
1.
Team Kerja BOK (Biaya Operasional
Kesehatan) Puskesmas
2.
Team Kerja RBA (Rencana Bisnis Anggaran) Puskesmas
3.
Team Kerja Komunikasi dan Informasi kesehatan Puskesmas
4.
Team Kerja Pembinaan Dan pemeriksaan Jama’ah haji
5.
Team Kerja Pengendalian dan pencegahan Wabah
6.
Team kerja SKP Puskesmas Cikakak
7.
Team Kerja Kegiatan Apel Puskesmas